Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, hingga kini belum menerima manfaat dari divestasi saham perusahaan PT Freeport Indonesia, Perusahaan yang menambang emas dan tembaga di Grasberg, Papua. Padahal, pada tahun 2022 ini, MIND ID yang menerima 51 % saham sudah menerima dividen sebesar Rp 15 triliun.
Selain itu, pada tahun 2023 sampai tahun 2041, perusahaan holding tambang BUMN itu juga mendapat laba di atas Rp 30 triliun hanya dari PT Freeport Indonesia saja.
“Papua memang sudah mendapat jatah 10 % saham Freeport Indonesia yang hendak dibagi ke pemerintah provinsi 3 % dan pemerintah Kabupaten Mimika sebesar 7 %. Namun, hingga sekarang pemerintah Kabupaten Mimika belum menerima saham yang sudah disepakati itu. Kami menilai bahwa 7% saham untuk Kabupaten Mimika telah tidak ada” unkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Selasa (26/4).
Sejak awal, kata Eltinus, Pemkab memang mengharapkan semoga Papua menerima 20 % saham Freeport karena tempat operasi tambang ialah tanah milik penduduk etika Amungme dan Komoro. Namun sesudah melalui aneka macam pertimbangan, maka dirinya harus rela mendapatkan 10% dari saham tersebut.
“Yang perlu dicatat bahwa daerah kami yang terdampak pribadi dari operasi tambang Freeport, mulai dari tailing dan lingkungan hidup. Ikan-ikan kami di maritim banyak yang terkontaminasi karena pembuangan tailing. Mestinya Kabupaten Mimika yang menerima untung dari operasi tambang Freeport Indonesia,” ujarnya.
Eltinus menghimbau kepada Pemerintah Pusat dan MIND ID agar berlaku adil kepada daerah daerah operasi PT Freeport Indonesia khususnya kawasan yang terdampak langsung dari operasi pertambangan tersebut. Caranya berdasarkan Eltinus adalah dengan segera merealisasikan pembagian 7 % saham kepada pemerintah Kabupaten Mimika.
Eltinus lalu mengatakan, porsi 7 % saham pemerintah Kabupaten Mimika itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kabupaten Mimika dan kemakmuran masyarakat.
“Masyarakat mesti makmur dari hasil tambang, karena di mana-mana di seluruh dunia, penduduk sekitar lingkar tambang mesti sejahtera. Tambang mesti memiliki kegunaan untuk menanggulangi kemiskinan, menghemat buta abjad dan membangun akomodasi kesehatan bagi rakyat Mimika. Oleh alasannya adalah itu, alangkah bijak jikalau pemerintah dan MIND ID segera mewujudkan 7 % saham ke pemerintah Kabupaten Mimika tanpa ada pelengkap segala macamnya”, tegasnya.
Eltinus menyayangkan perilaku pemerintah pusat dan MIND ID yang tidak responsive kepada ajakan pemerintah tempat. Padahal, divestasi saham Freeport Indonesia berdasarkan Eltinus telah berjalan tahun 2019, namun tiga tahun telah berlalu, pemerintah Kabupaten Mimika belum mendapat saham.
“Ini sudah tiga (3) tahun dari proses divestasi tahun 2019, kami belum menerima 7 % saham yang dijanjikan pemerintah pusat. Padahal, MIND ID telah petik untung alasannya adalah mereka telah kuasai 51 % saham Freeport Indonesia. Tiga (3) tahun ini MIND ID juga sudah mampu keuntungan besar, sementara kami di kabupaten Mimika belum mendapatkan apa-apa. Kami tidak mengetahui lagi masalahnya ada di mana, makanya saham 7 % itu tak dieksekusi hingga kini”, imbuh Eltinus.
Eltinus juga mengatakan, pihaknya akan mengolah saham Freeport itu sebaik mungkin melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan menempatkan putra kawasan yang mempunyai kompetensi mengorganisir perusahaan. Dana hasil operasi tambang Freeport berdasarkan Eltinus sangat penting untuk meningkatkan tolok ukur hidup rakyat Mimika dan Papua.