Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penandatanganan Wilayah Kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) Selat Panjang dengan tata cara perjanjian bagi hasil Gross Split akan dikerjakan pekan ini.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyampaikan, Pemerintah akan berupaya menuntaskan secepat mungkin proses adminsitrasi kesepakatan WK Selat Panjang. “Untuk (WK) Selat panjang biar pekan ini selesai. Makara mampu segera tanda tangan,” ungkap Arcandra dikala penandatangan Kontrak Bagi Hasil Gross Split WK Anambas di Jakarta, Senin (10/6).
Proses solusi ini, tegas Arcandra, sesuai dengan kesepakatan Pemerintah untuk mempersingkat semua proses penandatangan WK Migas hanya dalam tenggat sebulan. “Janji kami, satu bulan ada satu pengumuman,” lanjut Arcandra.
Pada potensi yang serupa, Direktur Jenderal Migas, Djoko Siswanto mengungkapkan adanya prasyarat manajemen yang masih harus dipenuhi dalam penandatanganan WK Selat Panjang. “Untuk KKKS Selat Panjang memerlukan waktu sedikit lebih lama karena masih terdapat persyaratan yang belum akhir,” ungkap Djoko.
Awal Mei (7/5) kemudian, Pemerintah memberitahukan WK Migas yang masuk lelang tahap I tahun 2019 tersebut dimenangkan oleh Konsorsium Sonoro Energy Ltd-PT Menara Global Energi.
Pada WK Selat Panjang ini, nilai akad kerja pasti meraih USD 74 juta. Dengan rincian kewajiban melakukan kegiatan G&G, Seismic 2D 500 km, Seismic 3D selus 200 km persegi, dan pengeboran enam sumur. Di samping itu, Pemerintah juga menerima pembayaran bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar USD5 juta.
Sebagai gosip, WK yang berada di daratan Riau ini memiliki total area sebesar 942,37 km2 dengan cadangan minyak sebesar 26,1 Million Stock Tank Barrels (MMSTB) dan 62 Billion Standard Cubic Feet (BSCF) untuk cadangan gas. WK Selat Panjang terakhir berproduksi pada 21 Februari 2018 dengan jumlah bikinan 1 Barrel Oil Per Day (BOPD).