Tangerang, TAMBANG – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan aplikasi Modul Verifikasi Penjualan (MVP). Aplikasi ini akan digunakan untuk mengawasi penjualan mineral.

 

 

Direktur Jenderal Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono menyampaikan, MVP merupakan salah satu aplikasi yang diinisiasi Kementerian ESDM untuk meningkatkan akurasi data pemasaran mineral yang selama ini dinilai masih simpang siur.

 

 

“Kita senantiasa dibenturkan dengan data-data yang tidak sama. Data Beacukai, Badan Pusat Statistik, Kementerian Perdagangan berlainan. Ini tidak boleh terjadi lagi. Saya telah minta terhadap kawan-kawan di (Ditjen) Minerba bagaimana mensinkronkan data-data tersebut,” kata Bambang pada peluncuran MPV di Hotel Aryaduta Karawaci, Tangerang, Senin (2/12).

 

 

Kehadiran aplikasi yang terintegrasi ini dibutuhkan menyingkir dari dari interpretasi data yang beragam sehingga mengurangi pandangan penyelewengan kebijakan.

 

 

“Kalau datanya berlainan, interpretasinya macam-macam. Layanan online akan menyingkir dari manipulasi atau KKN,” tutur Bambang.

 

 

Peluncuran MVP, terperinci Bambang, ialah salah satu upaya Kementerian ESDM mengembangkan pelayanan dan pengawasan kepada pelaku usaha sektor pertambangan.

 

 

“Seperti saya sampaikan, kita bertahap supaya ini makin usang tambah banyak sehingga perusahaan terlayani dengan baik. Selain itu, kita memajukan pembinaaan dan pengawasan. Kita melayani investor tapi juga melaksanakan pelatihan karena itu memang tugas Pemerintah,” tegasnya.

 

 

Aplikasi MVP terntegrasi dengan pelayanan tata cara online lainnya, mirip e-PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), Minerba One Map Indonesia (MOMI), Minerba One Data (MODI) dan Minerba Online Monitoring System (MOMS).

 

 

“Aplikasi tersebut menjadi cikal bakal untuk sistem MVP. Kalau Bapak-Bapak lewat (mengisi) salah satu, maka tidak bisa berproduksi alasannya adalah tidak menerima Laporan Hasil Produksi (LHP),” ujar Bambang.

 

 

Pemerintah memberi batas waktu terhadap perusahaan tambang mineral sampai 1 Januari 2020 untuk mulai menggunakan aplikasi tersebut.

 

 

“Ini masih ada periode transisi beberapa hari buat sosialisasi dan semacamnya,” ungkap Bambang.

 

 

Secara keseluruhan, melalui aplikasi MVP, pengawasan kegiatan pemasaran mineral diverifikasi secara berjenjang, mulai dari hulu hingga dengan hilir. Pengawasan dilaksanakan untuk setiap transaksi serah terima barang melalui pengawasan online, yang mencakup antara lain manajemen asal mineral, mutu, kuantitas, PNBP, serta tujuan penjualan.

 

Dari aplikasi MVP ini, perusahaan tambang akan mendapatkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV), yang dicetak lewat metode sesuai dengan data-data terkait pemasaran, diisi oleh petugas penyurvei untuk setiap transaksi.

 

 

Menurut Bambang, aplikasi ini akan mempercepat ketersediaan data transaksi pemasaran, dan membuat lebih mudah perkiraan PNBP atau royalti selesai sehingga meminimalisir kurang bayar.

 

Pada ketika yang serentak, Kementerian ESDM juga meluncurkan aplikasi terhadap pengawasan kegiatan ekplorasi mineral, yakni Exploration Monitoring System (EMS) dan Exploration Data Warehouse (EDW).

 

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?