Jakarta, TAMBANG – PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Petro Muba, suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Musi Banyuasin, berhubungan membuatkan bisnis di wilayah Musi Banyuasin.
Sinergi antara anak perjuangan BUMN dan BUMD ini direalisasikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Sinergi Pengembangan Kilang LPG Jambi Merang yang dilaksanakan pada Rabu (19/06).
Bertempat di kantor sentra Pertagas, Jakarta Pusat, penandatanganan MoU dilakukan oleh Wiko Migantoro selaku Direktur Utama Pertagas dan Yuliar sebagaiDirektur Utama PT Petro Muba. Penandatanganan juga disaksikan oleh Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
Melalui komitmen ini baik Pertagas dan Petro Muba akan bersama-sama melihat potensi pengembangan, pembangunan, pengoperasian Kilang LPG hingga dengan penjualan hasil produksi LPG. Nantinya kilang tersebut akan mempergunakan gas dari Lapangan Jambi Merang di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kilang LPG baru di Kabupaten Musi Banyuasin diperlukan dapat membantu usaha Pertamina untuk mengembangkan volume produksi LPG untuk menyanggupi keperluan LPG domestik,” ungkap Wiko Migantoro Direktur Utama Pertagas lewat informasi resmi, Rabu (19/6).
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, menyampaikan, MoU ini bertujuan untuk menjaga pasokan LPG di wilayah Sumatera Selatan. “Kilang LPG gres juga akan membantu pemerintah untuk menekan impor LPG,” ujar Dodi.
Komitmen besar lengan berkuasa antara Pertamina dan Kabupaten Musi Banyuasin diperlukan juga dapat berbagi perekonomian tempat sekaligus berkontribusi pada ketahanan energi di Indonesia.