Jakarta,TAMBANG, Dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) tahun 2019-2029 PT Timah, Tbk kesannya disahkan. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Ditjen Minerba Yunus Saeifulhak menyerahkan dokumen tersebut terhadap Direktur Operasi PT Timah, Tbk, Alwin Albar.

 

Di kesempatan itu, Alwin mengapresiasi upaya yang telah dikerjakan tim penyusun meski dengan waktu yang terbilang singkat. Ia melihatnya sebagai bentuk tanggungjawab terhadap upaya pemberdayaan penduduk .

 

Sementara Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhaq dalam sambutannya berharap biar RIPPM diimplementasikan sesuai dengan yang direncanakan.

 

“Salah satu tujuan utama dari RIPPM ini ialah bagaimana mensinergikan acara pertambangan dengan program pemberdayaan penduduk , jadi tidak parsial” kata Yunus.

 

Yunus memastikan aktivitas tambang senantiasa terintegrasi dengan aktivitas keekonomian penduduk . Sehingga saat tambang rampung, aktivitas ekonomi baru masyarakat tetap berlangsung dan berkelanjutan.

 

Di kawasan yang serupa, Direktur Utama PT Timah, Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani menyambut baik akreditasi dokumen RIPPM tersebut. Menurutnya, sebagaiBUMN pertambangan, PT Timah menjadi korporasi pertama yang telah menuntaskan dokumen RIPPM.

 

“Semoga semua proses dalam penyusunan sampai akreditasi dokumen ini dapat menjadi role versi korporasi-korporasi yang lain di Indonesia,” tandas Riza.

 

Pengesahan dokumen RIPPM  penting baik bagi PT Timah selaku korporasi maupun bagi penduduk dan stakeholder dimana perusahaan ini beroperasi.

 

Penyusunan Rencana Induk PPM ini merupakan bentuk kepatuhan PT Timah, Tbk dalam melakukan Permen ESDM Nomor  40 Tahun 2016 perihal Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.

 

Dalam beleid tersebut dinyatakan bahwa  dalam setiap kegiatan usaha pertambangan mineral dan watu bara, setiap perusahaan diwajibkan menyusun dan mempunyai planning induk pengembangan dan pemberdayaan bagi  masyarakat yang terkena pengaruh operasional perusahaan tambang.

 

Selain selaku bentuk kepatuhan dan komitmen terhadap regulasi, penyusunan planning induk PPM ini juga diharapkan sejalan dengan acara pembangunan pemerintah tempat dan mampu mengumumkan strategi informasi prioritas pelaksanaan RPJMD 2019 untuk pembangunan di daerah masing-masing.

 

Turut hadir dalam aktivitas ini sejumlah stakeholder dari kawasan operasi Bangka, Belitung dan Kepulauan Riau dan Riau. Dikesempatan tersebut PT Timah,TBk juga memaparkan inisiasi pengembangan prakarsa multipihak dalam mewujudkan model percontohan program PPM tahun 2019-2021.

 

Untuk diketahui proses penyusunan dokumen RIPPM melewati tahapan yang cukup panjang. Dimulai dari social mapping, pendataan dan penyerapan info stakeholder. Kemudian sosialisasi internal dan koordinasi, dilanjutkan dengan focus group discussion dan konsultasi multipihak.

 

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?