Jakarta, TAMBANG – Pertamina terus berusaha memaksimalkan peresapan minyak mentah bikinan dalam negeri untuk diolah di kilang-kilang perusahaan.
Hingga Juni 2019 Pertamina sudah menyetujui pembelian 116.9 ribu barel per hari (MBCD) yang merupakan bab Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), meningkat lebih dari 800 persen dibandingkan dengan volume pembelian tahun 2018 sebesar 12.8 MBCD.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, volume minyak tersebut merupakan hasil janji dengan 37 KKKS yang beroperasi di Indonesia. Menurutnya, dengan adanya pembelian minyak mentah domestik tersebut, mampu memajukan kedaulatan energi Indonesia.
“Dengan mengambil minyak mentah dari dalam negeri, maka kian mendukung upaya kami untuk mengamankan pasokan materi baku untuk kilang-kilang Pertamina,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (3/7).
Ia menyertakan, Pertamina akan terus memperluas kolaborasi menurut dengan kesepakatan bersama masing-masing KKKS. Dengan semakin banyak serapan minyak mentah dan kondensat dalam negeri, maka akan berefek pada penghematan impor minyak mentah. Bahkan hingga sekarang Pertamina sudah tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavy dan super heavy dan cuma mengimpor jenis light and medium crude.
Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 ihwal Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri, Pertamina dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib memprioritaskan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri. Demikian juga kontraktor atau afiliasinya wajib menunjukkan minyak bumi bagian kontraktor terhadap PT Pertamina (Persero) dan/atau Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi.
“Pertamina mengucapkan apresiasi kepada seluruh KKKS yang selama ini sudah berhubungan dengan baik dan berharap kerjasama mampu terus ditingkatkan di era yang akan datang,” lanjut Fajriyah.