Jakarta, TAMBANG – Pemerintah memiliki peluang besar mencetak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan batu bara sampai Rp 80 triliun per tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti Senior Pertambangan, Yusuf.

 

Hitungannya, kata Yusuf, diambil dari perhitungan buatan batu bara dalam setahun sekitar 400 juta ton, dan harga USD 50 per ton, bila ditotal maka akan diperoleh hasil penjualan sebanyak USD 20 miliar. Kemudian Pemerintah mampu menerapkan angka kewajiban PNBP sebesar 30 persen dari hasil pemasaran tersebut.

 

“Kalau pemerintah pandai mestinya mampu kita ambil 30 persen, ada sekitar USD 6 miliar, kalau dihitung rupiah kurs Rp 14 ribu akhirnya tembus Rp 84 triliun,” ujarnya dalam acara Focus Group Discussion yang digelar oleh forum konsultan pertambangan SiNU di Jakarta, Jumat (27/12).

 

Mantan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di bidang pertambangan itu menyebut, Pemerintah saat ini terkesan gembira dengan pencapaian PNBP tahun lalu yang cuma sekitar Rp 50 triliun. Itu pun, sambung Yusuf, diperoleh dari adonan PNBP tambang mineral dan batu bara.

 

“Heran juga kenapa seakan-akan dibanggakan dapat PNBP Rp 50 triliun dari mineral dan watu bara, mestinya dari batu bara saja bisa itu didapat lebih besar,” ungkapnya.

 

Untuk diketahui, tahun lalu Pemerintah merealisasikan PNBP mineral dan watu bara melampaui target yang dipatok Rp 32 triliun. Sedangkan tahun ini, targetnya sekitar Rp 44 triliun, dan realisasinya per tanggal 3 Desember 2019 tercatat sebesar 93 persen atau Rp sekitar Rp 40 triliun.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?