Jakarta, TAMBANG – Jurkani, seorang advokat di Kalimantan Selatan (Kalsel) tewas sehabis mengalami luka bacok parah. Polisi menyebut mengejar pelaku lainnya dalam kejadian pembacokan terhadap korban yang tengah mengatasi kasus tambang ilegal di Tanah Bumbu tersebut.
Sejauh ini, polisi baru menangkap 2 orang pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Masih dalam pengejaran,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Pol Muchamad Rifa’i terhadap wartawan dikutip Jumat (3/12).
Ia menjelaskan, berkas masalah 2 orang tersangka tersebut kini sedang dilengkapi di tahap penyidikan, dan akan secepatnya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, selanjutnya naik ke persidangan.
“Sudah tahap satu dan ada perbaikan untuk segera ke tahap dua,” sambung Kombes Rifa’i.
Sejak insiden pembacokan Jurkani pada Jum’at (22/10) kemudian, polisi mengaku kesulitan memburu pelaku lainnya alasannya adalah kendala rekam medis dan visum. Selain itu, polisi juga belum mendapatkan indikasi keterkaitan antara pembacokan Jurkani dengan posisinya selaku Kuasa Hukum PT Anzawara Satria yang tengah diusik penambang ilegal.
“Rekam medis dan visum kedua lanjutan. Tidak ada (kaitan dengan tambang ilegal),” beber Kombes Rifa’i.
Pengusutan perkara Jurkani makin mengemuka sesudah eks Wamen Kumham Denny Indrayana dan eks Jubir KPK Febri Diansyah membentuk tim advokasi khusus. Mereka mendesak penyelidikan dalang utama di balik pembacokan Jurkani. Kata Denny, peristiwa naas tersebut penuhdengan praktik oligarki tambang yang dibumbui teladan mafioso.
“Agaknya, aparat kepolisian kesulitan mengungkap tuntas, karena aneka macam problem nonhukum, dan karena tindak kriminal tersebut dikerjakan dengan teladan mafioso, yang jejaringnya telah merambah kemana-mana,” Ungkap Denny.
Tim advokasi besutan Denny dan Febri tersebut telah melakukan audiensi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) serta Komnas HAM. Mereka meminta perlindungan untuk pendalaman masalah pembunuhan Jurkani.