Jakarta, TAMBANG – Kehadiran PT Freeport Indonesia (PTFI) yang beroperasi di Papua, menjadi salah satu potret penting pasang surutnya korelasi ekonomi politik antara Indonesia dengan Amerika Serikat.

Puncaknya ketika Pemerintah hendak mengubah Kontrak Karya (KK) milik PTFI menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai amanat UU Nomor 4 Tahun 2009, yang alhasil akad tercapai pada Agustus 2017 lalu. Momentum ini ialah pergantian mendasar bagi penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.

Diskursus tersebut mengemuka dalam sidang cobaan penawaran spesial doktor bidang Hubungan Internasional Universitas Padjajaran yang diangkat oleh Atep A Rofiq, Jumat (28/8). Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus pendiri Intura Research and Consulting ini, mengangkat judul “Kekuatan Tawar Negara dan Perusahaan Multinasional (2009-2017) Studi Kasus Renegosiasi Kontrak Tambang Antara Indonesia dan PT Freeport Indonesia”.

Atep memotret perihal taktik Pemerintah Indonesia yang berhasil menekan PTFI supaya beralih dari KK menjadi IUPK. Berbekal kekuatan tawar dan kapasitas negara yang menjadi modal, Pemerintah sanggup membuat PTFI bersedia meneken komitmen dengan sejumlah klausul yang menguntungkan Indonesia.

“Setidaknya, kekuatan tawar Pemerintah Indonesia dilihat dari model tradisional (obsolescing) maupun versi politik, di antaranya regulasi terhadap susukan sumber daya alam, dan posisi PTFI yang tidak mudah memindahkan investasinya ke negara lain terkait ketersediaan SDA, baik secara jumlah cadangan atau karakteristik mineral. Hal ini memunculkan keadaan asymmetricrecontracting dalam perubahan KK menjadi IUPK, sehingga berimplikasi pada meningkatnya kekuatan tawar negara. Adapun faktor yang terpenting dari kapasitas negara, yakni kualitas elit birokrasi khususnya pemimpin tertinggi negara yang mencerminkan perilaku tegas, fokus, berwibawa, dan konsisten tanpa konflik kepentingan dan unsur korupsi”, ujar Atep.

Secara teoritis dan konseptual, disertasi dari Direktur Majalah TAMBANG ini, menguatkan kembali pendapat bahwa negara memiliki kedaulatan. Meskipun penerapan kedaulatan dalam konteks tertentu di kurun globalisasi, perlu dibentuk lebih lunak.

“Praktisnya, observasi ini memperlihatkan sumbangsih, bahwa kekuatan tawar yang demikian perlu dipelihara dan ditingkatkan melalui pengerjaan regulasi yang konsisten dengan amanat konstitusi, akselerasi transfer teknologi sehingga pengelolaannya dapat dilakukan oleh anak bangsa semoga memperoleh faedah ekonomi yang lebih besar,” bebernya.

Di samping itu, negara juga tidak boleh menggantungkan penerimaannya hanya pada sektor sumber daya alam. Pemerintah dan dewan perwakilan rakyat RI mesti duduk bersama mencari dana alternatif untuk dapat menutup defisit fiskal. Salah satu caranya dengan melakukan politik anggaran, contohnya seperti sovereign wealth fund.

Atep berharap, kesuksesan dalam renegosiasi kesepakatan PTFI ini dapat menjadi teladan bagi masa-kurun mendatang. Tak cuma untuk diterapkan di bidang pertambangan saja, namun juga diaplikasikan di sektor industri lain, seperti migas, smelter, otomotif, teknologi, dan sebagainya yang sekarang masih lebih banyak didominasi dipegang gila.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?