Jakarta,TAMBANG,- Satu lagi sumber energi ramah lingkungan yang dikembangkan. Kali ini energi listrik dari sampah yang didirikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Walikota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan (PLTSa).

PLTSa tersebut berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Jawa Timur. Percepatan pembangunan PLTSa ini tidak terlepas dari berbagai regulasi yang terbit sejak tahun 2018.

Presiden Jokowi menyampaikan cita-cita untuk mengolah sampah menjadi listrik telah telintas sejak tahun 2008 saat dirinya masih menjabat selaku Walikota Solo. Sayanya hingga menjadi Presiden, cita-cita tersebut tak kunjung terealisasi. Oleh akibatnya Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 Tahun 2018 wacana Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Pengalaman yang aku alami, semenjak tahun 2008, saya masih jadi Walikota, lalu jadi Gubernur, lalu menjadi Presiden, tidak bisa mewujudkan pengolahan sampah, dari sampah ke listrik, seperti yang semenjak dulu aku kehendaki di Kota Solo waktu menjadi walikota,” jelas Jokowi, Kamis (6/5).

Perpres tersebut diterbitkan biar Pemerintah Daerah tidak ragu lagi untuk mengolah sampah menjadi listrik, akibat ketidakjelasan payung aturan. “(Penerbitan Perpres) Untuk memutuskan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi sebab diundang kejaksaan, kepolisian, KPK, sebab payung hukumnya yang tidak jelas, sehingga memutuskannya sukar,” lanjut Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Surabaya dalam merealisasikan PLTSa ini. Kota Surabaya menjadi kota pertama yang berhasil mengoperasikan PLTSa, dari sejumlah tempat yang sudah ditunjuk melalui Perpres No. 35 Tahun 2018.

“Kecepatan melakukan pekerjaan Pemerintah Kota Surabaya layak kita acungi jempol, sehingga ini tamat yang pertama. Dari 7 kota yang aku tunjuk melalui Perpres, ini yang pertama jadi. Yang lain masih maju mundur, kurang permasalahan tipping fee, urusan barang daerah, belum selesai. Nanti kota-kota lain akan aku perintah untuk ‘sudahlah tidak usah ruwet pakai ilham-pandangan baru, lihat aja di Surabaya, tiru, copy’,” terperinci Jokowi.

Selain itu, untuk mempercepat proses pemilihan mitra/Badan Usaha pengelola PLTSa, diusulkan sketsa alternatif dalam penentuan mitra kerja melalui lelang terbuka dengan mengacu pada PP No 28/2020 ihwal Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Permendagri 19/2016 wacana Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

TPA Benowo sudah beroperasi semenjak 2001, di mana sampah yang masuk meraih 1.600 ton perhari, dengan luas laham 37,4 hektare. Pemerintah Kota Surabaya ingin melakukan pembuatan sampah yang efektif dan melibatkan masyarakat, ialah dengan implementasi Reuse, Reduce, dan Recycle (3R), sampai dapat mengurangi sampah yang masuk hingga 20 persen.

“Tetapi Pemerintah Kota lebih ingin efektif lagi. Kami melakukan kolaborasi dengan PT Sumber Organik dan hasil dari kerja sama itu mampu menciptakan listrik sebesar 11 MW, yang 2 MW dari landfill gas power plant, dan 9 MW berasal dari gasifikasi power plant,” jelas Eri.

Adapun tarif listrik dari PLTSa Landfill Gas yaitu Rp1.250/kWh, sementara PLTSa Gasifikasi sebesar USD13.35 sen/kWh. Total investasi dari pembangunan PLTSa Gasifikasi Benowo meraih USD54,2 juta atau Rp704,4 miliar. Sampah yang dimasak untuk PLTSa Gasifikasi ini sebesar 1.000 ton perhari.

Untuk diketahui dari dua belas kota/provinsi yang masuk dalam daftar proyek percepatan pembangunan instalasi PLTSa berbasis teknologi ramah lingkungan, baru PLTSa Benowo yang telah beroperasi secara komersial (COD). Dua kota sudah melaksanakan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL), yaitu Kota Solo dan Provinsi DKI Jakarta. Kota Palembang dan Kota Tangerang telah ada pengembang dan Provinsi Jawa Barat masih dalam proses lelang.

Sementara Provinsi Bali, Provinsi Sulut, Kota Tangerang Selatan, Kota Makassar, Kota Semarang, Kota Bekasi masih pada tahapan persiapan lelang, pre-Feasibility Study, atau penyusunan OBC/FBC.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?