Jakarta,TAMBANG,- Pertamina lewat anak bisnisnya, PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB), resmi menyerahkan pengelolaan 100% Wilayah Kerja (WK) B kepada PT Pema Global Energi (PGE) pada Senin, 17 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. Serah terima ini dilaksanakan dalam sebuah seremoni yang diselenggarakan di Point A Main Office di Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Serah terima alih kelola WK B ini dijalankan menurut Surat No.SRT-0104/BPMA0000/2021/B0 dari Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terhadap Direktur Utama PHE NSB tanggal 1 Mei 2021. Juga Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 perihal Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja sama pada Wilayah Kerja B tertanggal 26 April 2021.
Didalamnya juga ada ketenuan terkait persetujuan bagi hasil cost recovery, dimana PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu perjanjian selama 20 tahun.
Hadir dalam program tersebut, Direktur Pengembangan dan Produksi PHE Taufik Aditiyawarman, Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Zubir Sahim, Direktur PGE Teuku Muda Ariaman, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, dan Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur. Serah terima alih kelola WK B ini ditandai dengan penandatangananPerjanjian Alih Kelola WK B oleh PHE NSB, PGE dan BPMA.
Juga dilakukan penyerahan tanda pengenal dan Alat Pelindung Diri (APD) secara simbolis dari Direktur PGE terhadap perwakilan pekerja serta pembukaan selubung papan nama PGE. Direktur Pengembangan dan Produksi PHE Taufik Aditiyawarman menyampaikan pihaknya telah membentuk tim yang bertugas untuk menentukan proses alih kelola berjalan tanpa gangguan. Ada beberapa hal yang diperhatikan mulai dari faktor subsurface, operasi buatan, project and facility engineering, operasi K3LL, sumber daya insan, finansial, komersial, asset and supply chain management serta Information and Communication Technology (ICT).
Diharapkan sejak 18 Mei 2021 pukul 00.00 PGE mampu eksklusif menggantikan pengelolaan WK B dan melanjutkan pengoperasiannya untuk memproduksi migas.
Direktur PGE Teuku Muda Ariaman menyambut bangga alih kelola ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas iktikad yang diberikan oleh Menteri ESDM. PGE akan meneruskan pengelolaan WK B dengan sebaik mungkin sehingga dapat mendukung pencapaian sasaran produksi migas nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal dalam sambutannya mengatakan pemerintah yakin bahwa pengelolaan WK B oleh PGE akan mampu berjalan secara berkesinambungan. “Di samping itu, kesempatanpengembangan WK B cukup menjanjikan, yang diharapkan mampu menunjukkan nilai tambah bagi industri, Pemda serta masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Untuk dimengerti, WK B berisikan 3 lapangan gas di darat yang aktif berproduksi, yakni lapangan Arun dengan 44 sumur aktif, Lapangan South Lhoksukon A dengan 2 sumur aktif, dan Lapangan SouthLhoksukon D dengan 8 sumur aktif. Produksi gas meraih 55 MMscfd dan kondensat 868 barelper hari.
Kontrak Kerja Sama (KKS) pengelolaan WK B pertama kali ditandatangani pada 1 September 1967 dengan Mobil Oil Indonesia sebagai Kontraktor KKS. Kontrak ini berlaku sampai 3 Oktober 1998. Dalam kurun ini Mobil Oil merger dengan Exxon, sehingga berganti nama menjadi Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI). KKS tersebut berikutnya diperpanjang sampai 3 Oktober 2018.
Namun, pada 3 Oktober 2015 WK B dialihkelolakan dari EMOI kepada PHE NSB. Perusahaan menjalani peran selaku operator di WK B sampai akhir masa KKS pada3 Oktober 2018. Sejak itu, KKS WK B mengalami berulang kali perpanjangan termasuk melalui proses perencanaan alih kelola kepada PGE. Pada hasilnya di 17 Mei 2021 PHE NSB menyerahkan 100% pengelolaan WK B kepada PGE untuk selanjutnya terhitung mulai tanggal 18 Mei 2021 pukul 00.00 menjadi operator WK B.