Jakarta, TAMBANG – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbarunya tentang pandangan publik atas pengelolaan dan peluangkorupsi sektor sumber daya alam di Indonesia. Temuannya menyatakan, mayoritas responden menyampaikan sumber investasi aneh bagi pengelolaan pertambangan mesti dibatasi oleh pemerintah.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan ketika merillis hasil survei tersebut memaparkan, pembatasan investasi asing dimulai dari sektor tambang, yang meliputi komoditas minyak dan gas, emas, watu bara, pasir, dan watu.
“Mayoritas publik cenderung setuju pembatasan investasi asing di sektor sumber daya alam. Paling banyak yang sangat setuju pembatasan untuk pertambangan,” ujar Djayadi dikutip dari akses Youtube LSI, Senin (9/8).
Pada sektor tambang, lanjut ia, 58 persen responden menyatakan setuju investasi asing untuk dibatasi.
“Responden yang tidak oke investasi ajaib dibatasi jumlahnya tidak ada yang melampaui 13 persen, seperti pertambangan yang hanya 9 persen yang menyatakan tidak baiklah pembatasan investasi gila untuk sumber daya alam di Indonesia,” ungkap Djayadi.
Dalam survei yang sama, Djayadi lalu menciptakan sejumlah pertanyaan terhadap responden terkait alasan mengapa perlu ada pembatasan investasi abnormal tersebut.
“Hasilnya, responden menganggap asing akan bekerja untuk kepentingan sendiri dan tidak untuk rakyat Indonesia sebanyak 30 persen,” papar beliau.
Selain itu, 27 persen responden menyatakan bahwa Indonesia akan lebih berdikari bila mengelola sumber daya alam sendiri.
“Sebanyak 26 persen responden juga menilai, Indonesia akan menerima lebih banyak laba jikalau menghalangi investasi gila,” terang Djayadi.
Sebagai gosip, survei ini mempunyai total 1.200 responden secara nasional. Responden dipilih acak dalam jangka waktu Maret 2018 sampai Juni 2021. Lokasi yang dipilih mencakup Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah.
Asumsi metode digunakan yakni simple random sampling memiliki margin of error sebesar 2,88 persen pada tingka iman 95 persen.