Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana memberikan, porsi bauran EBT saat ini gres meraih 11 persen. Angka ini menurutnya lebih kecil dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2020.

“Sekarang porsi bauran EBT adalah di angka 11 persen, mungkin sobat-teman masih ingat tahun 2020 itu 11,2 persen,” papar Dadan dalam konferesnsi pers Capaian Kinerja Triwulan III 2021, Jumat (22/10).

Meski begitu, Dadan tidak menampik bahwa capaian-capaian sub sektor EBTKE mengalami peningkatan yang cukup signifikan, misalnya realisasi pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

“Targetnya 40 persen untuk PLTS, dan ini telah melewati dari sasaran, 47 persen,” ujarnya.

Terkait PLTA, Dadan menyebut kenaikan disebabkan karena Kementerian ESDM banyak menyelesaikan proyek pembangunan pembangkit yang sifatnya konstruksi. Target PLTA, kata Dadan, sebesar 70 persen, tetapi realisasi  di triwulan III sudah melebihi sasaran yakni meraih 80,8 persen.

“Kemudian untuk yang hidro, PLTA targetnya 70 persen, realisasinya 80,8 persen, ini kenapa mampu tinggi? Karena banyak kerjaan-kerjaan yang sifatnya sipil di lapangan, kontruksi dan itu niscaya dikerjakan oleh kita dari segi nasional,” jelasnya.

Peningkatan realisasi juga dialami Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Dadan menuturkan realisasi PLTP mencapai 38 persen dari target 35 persen. “Kemudian untuk geothermal, targetnya 35 persen realisasinya 38 persen sudah melalui target yang ditetapkan di awal tahun,” imbuhnya.

Sementara dari sisi penambahan kapasitas terpasang PLT EBT, Dadan menyebutkan, per 30 September baru terealisasi 376,04 mega watt dari sasaran 854,78 mega watt. Kemudian terkait implementasi program mandatori biodiesel B30, pihaknya menargetkan 9,2 juta kilo liter di tahun ini, tetapi realisasinya di triwulan tiga baru meraih 6,64 juta kilo liter.

Dirjen yang pernah menjabat selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM ini  juga menyinggung soal pemanfaatan lahan bekas tambang yang mampu dijadikan area PLT EBT. Menurutnya, tempat eks tambang memiliki potensi menciptakan energi yang ramah lingkungan seperti PLTS dan itu menurutnya sudah ada peraturannya dari Kementerian ESDM.  

“Pak Menteri itu (Arifin Tasrif-red) sering memberikan begini, energy back to energy. Makara kebijakan beliau itu seperti itu. Kaprikornus misalkan bekas penambangan kerikil bara itu bekas buatan energi, didorong untuk dikembangkan selaku produsen energi lain kan watu baranya telah tidak ada. Apa yang mampu dikembangkan disana? Salah satunya ya PLTS, PLTS-nya memanfaatkan lahan bekas tambang,” ujarnya.

Tak cuma itu, daerah eks tambang kata Dadan, juga bisa dimanfaatkan sebagai lahan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan yang menciptakan energi. Tanaman tersebut nantinya dimasak dan menjadi sumber bioenergi yang kondusif dan ramah lingkungan, sehingga kebermanfaatannya mampu dicicipi masyarakat.

“Atau juga ditanam dengan tanaman-flora untuk sumber bioenergi, apakah boleh? Boleh, telah ada keputusan ESDM untuk hal ini, kemudian telah ada aturan yang mengendalikan bagaimana pemanfaatan lahan eks tambang untuk keperluan lainnya, termasuk untuk pembangunan PLTS. Jadi secara regulasi sudah boleh,” pungkasnya.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?