Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana memberikan bahwa selain perencanaan pembangkitan dan rencana pembangunan, transmisi listrik pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2021-2030 juga sangat penting.
“Transimi listrik diperlukan untuk meningkatkan keandalan, menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP), penyaluran energi listrik dari tempat yang over supply ke kawasan yang defisit, penyaluran listrik ke daerah Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus, Smelter, dan lain-lain,” kata Rida dikala Diseminasi RUPTL PT PLN (Persero) 2021-2030 di Jakarta, mirip dikutip dari informasi resmi, Selasa (4/10).
Menurut Rida, RUPTL yang telah diterbitkan melalui Keputusan Menteri ESDM nomor 188.K/HK.02/MEM.L/2021 tanggal 28 September 2021 tersebut, meliputi bidang pembangkitan, distribusi, transmisi, dan atau penjualan tenaga listrik kepada pelanggan dalam suatu daerah usaha. Ia juga menjelaskan, bahwa dengan adanya ketentuan ini pemerintah akan lebih mengutamakan kebermanfaatan energi gres dan terbarukan (EBT).
“Pemerintah juga fokus meningkatkan pemanfaatan sumber daya EBT ke pusat beban, mengingat kesempatanEBT jauh dari pusat beban listrik. Rencana pembangunan jaringan distribusi bagi penduduk yang belum teraliri listrik dan kenaikan jam nyala menjadi 24 jam pada metode isolated, juga menjadi perhatian dari Pemerintah dan PLN,” imbuhnya.
Rida kemudian menegaskan bahwa Pemerintah dan PLN sungguh berhati-hati dalam menyusun RUPTL PT PLN (Persero) 2021-2030 tersebut. Baik dari segi kebutuhan demand listrik maupun dari segi perencanaan pembangkitan, transmisi dan distribusi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. PLN (Persero) Zulkifli Zaini memberikan bahwa PLN akan berupaya melakukan kenaikan demand dengan program pemasaran yang agresif mirip kompor induksi, kendaraan listrik (EV) dan upaya lainnya.
Hal tersebut, kata Zulkifli tentunya akan melakukan pekerjaan sama dengan pemerintah untuk memajukan pertumbuhan ekonomi supaya terciptanya demand gres di Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan yang sebagainya.
“Pada segi infrastruktur PLN akan mengurangi penambahan kapasitas infrastruktur baru dan melakukan relokasi pembangkit PLTG/GU ke kawasan-tempat yang memerlukan untuk mengurangi ongkos investasi dan memajukan utilisasi aset serta melaksanakan perundingan adaptasi acara, baik itu kepada IPP pembangkit maupun penyedia materi bakar,” kata Zulkifli.