Jakarta, TAMBNG – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto memberikan bahwa Menteri ESDM Ignasius Jonan sudah menandatangani revisi planning pengembangan (PoD) Blok Masela, setelah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghalangi potensi korupsi dalam pengembangan Blok yang mempunyai investasi besar dan penggunaan kesepakatan bagi hasil (PSC) cost recovery tersebut.
“Kemarin kita harus klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang telah diklarifikasi, ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita awasi, misal procurement. Dengan KPK sudah akhir, (PoD) sudah ditandatangani oleh Pak Menteri,” ungkap Dwi dalam informasi resmi Kementerian ESDM, Jumat (12/7).
Dwi menyampaikan, revisi PoD ini sudah disetujui Menteri ESDM sesuai nasehat dari SKK Migas. “Karena ini investasi besar, nanti Pak Menteri akan lapor Presiden, secara detailnya Pak Menteri akan sampaikan,” imbuh Dwi.
Pemerintah tidak menunda lama, Setelah SKK Migas dan Inpex menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 16 Juni lalu, sekarang PoD yang dibuat menurut HoA tersebut telah siap dihukum dan langkah selanjutnya dalam pengembangan Blok Masela ini adalah FID (Final Investment Decision). “FID-nya mereka akan pribadi proses, sesuai jadwal satu tahun lagi (selesai),” tandas Dwi.