Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Menteri Energi Republik Azerbaijan Parviz Shahbazov meneken Memorandum of Understanding (MoU) untuk kerjasama di bidang energi, terutama migas dan energi baru dan terbarukan (EBT). Penandatanganan itu dikerjakan secara virtual dari Jakarta dan Baku, Azerbaijan.
kata Menteri Arifin, ditandatanganinya MoU ini menjadi penunjuklevel gres korelasi kerja sama bidang energi yang lebih akrab di antara kedua negara. Indonesia dan Azerbaijan sudah sepakat untuk berkolaborasi dalam pengembangan migas serta EBT di masa yang akan tiba.
“Besar keinginan aku, kerja sama bidang energi antara Indonesia dan Azerbaijan akan meningkat dan dapat ditingkatkan ke level yang lebih tinggi, serta saling menguntungkan untuk kedua negara,” tutur Arifin, Jumat (30/4).
Ia juga menyampaikan, suasana pandemi yang melanda dunia ketika ini, yang diikuti dengan perlambatan ekonomi, menjadi tantangan nyata, yang memaksa negara-negara untuk menyingkirkan kendala-hambatan di sektor energi dengan rencana dan strategi yang kreatif , salah satunya dengan melakukan transisi energi.
“Saya juga ingin memberikan bahwa selain mengandalkan penggunaan materi bakar konvesional untuk mengamankan rantai distribusi, Indonesia dikala ini juga berkomitmen untuk melaksanakan transisi energi,” terperinci Arifin.
Pada peluang yang sama, Shahbazov memberikan bahwa Indonesia dan Azerbaijan tercatat memiliki hubungan jual beli migas yang berpeluang untuk dikembangkan. Shahbazov juga menyampaikan bahwa dikala ini Azerbaijan mempunyai sasaran untuk mengembangkan komposisi energi gres dan terbarukan dalam energi mix , dengan sasaran kapasitas instalasi listrik sebesar 1500 megawatt atau sebesar 30%. Target ini dicanangkan untuk menawan lebih banyak penanam modal ke Azerbaijan.
“Dokumen yang kita tandatangani hari ini, termasuk di dalamnya yakni kerja sama dalam bidang EBT, dan juga banyak sekali kolaborasi lain dalam sektor energi. Pada kesempatan ini, saya memanggil stakeholder sektor publik dan swasta, penanam modal memiliki peluang dari Indonesia untuk melakukan pekerjaan sama dalam bidang green energy,” ungkap Shahbazov.
Sebagai informasi, MoU ini bermaksud untuk mengembangkan dan memperkuat korelasi kerja sama antara kedua negara berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan. Selain itu, dengan ditandatanganinya MoU ini, dibutuhkan kedua negara dapat melakukan pekerjaan sama dalam mempromosikan kerja sama di bidang energi lewat kolaborasi antara sektor pemerintah kedua negara, perusahaan milik negara, dan memfasilitasi kolaborasi antar sektor swasta.