Jakarta,TAMBANG,- PT Bumi Resources,Tbk (BUMI) dalam Keterbukaan isu ke otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan pengunduran diri Rosan Perkasa Roeslani sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan. Ini sebagai pemenuhan kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten.
Dalam klarifikasi disampaikan pengunduran diri ini alasannya ia menerima penugasan gres dari Pemerintah Republik Indonesia selaku Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat. “Sebagai proses lebih lanjut atas pengunduran diri Komisaris Perseroan tersebut, kami akan melaksanakan proses sebagaimana yang dikontrol dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”demikian suara Keterbukaan Informasi tersebut.
Ditegaskan pula bahwa langkah ini tidak memiliki pengaruh pada acara operasional, aturan, keadaan keuangan, atau kelangsungan perjuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
Sebelumnya Rosan ialah Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) periode 2015-2020. Ia juga bukan orang ajaib di dunia pertambangan.