Jakarta, TAMBANG – Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 (RUU Minerba) diperkirakan bakal lebih singkat tuntas pengesahannya ketimbang Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja. Sebab, Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba mengebut pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Minerba, di mana lebih dari setengah DIM yang diajukan Pemerintah sudah berakhir dikupas.

 

Menurut Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif, dari sejumlah 938 DIM yang disusun Pemerintah, sebanyak 500 DIM sudah dibahas oleh Panja RUU Minerba per hari Jumat (21/2) lalu.

 

“DIM Pemerintah 938 sudah dibahas 500 lebih. Katanya mau dipercepat,” kata Irwandi dikala menghadiri diskusi bertajuk ‘Adu Kebut RUU Minerba dan Omnibus Law’ di Jakarta, Selasa (25/2).

 

Perkiraan RUU Minerba akan lebih cepat tuntas, sambung Irwandy, alasannya adalah draft Omnibus Law dari Pemerintah yang disampaikan ke DPR belum sama sekali disentuh.

 

“Sekarang RUU Minerba telah bekerja Panjanya, Omnibus law telah diserahkan ke dewan perwakilan rakyat (namun) belum berproses,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan pembahasan Omnibus Law harus dijadikan prioritas, sehingga pembahasan RUU lain yang bekerjasama tergolong RUU Minerba harus ditangguhkan .

 

Hal tersebut tidak ditepis oleh Irwandy Arif. Menurutnya, Omnibus Law yang disusun untuk tujuan menjembatani tumpang tindih regulasi yang ada, idealnya akhir lebih dulu dibandingkan dengan RUU Minerba. Tapi, berhubung kinerja Panja RUU Minerba lebih singkat berakselerasi, jadi tidak bisa dipungkiri RUU Minerba akan berakhir lebih singkat.

 

“Bagusnya begitu (Omnibus Law duluan), tapi kan Omnibus Law belum final, lagi jalan,” kata Irwandy.

 

Untuk dimengerti, Panja RUU Minerba berisikan 86 orang, di mana 26 orang ialah anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang diketuai Bambang Wuryanto, dan 60 orang sisanya berasal dari pemerintahan yang diketuai Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono.

 

Adapun salah satu pokok pembahasan dalam Omnibus Law yang berkaitan dengan RUU Minerba, ialah tentang kepastian usaha pertambangan, utamanya tentang nasib perpanjangan Perpanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Di mana hingga lima tahun mendatang, ada 7 perjanjian PKP2B yang terminasi. Yang terdekat yaitu PT Arutmin Indonesia, jatuh tempo pada November 2020.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?