Jakarta,TAMBANG,-Gas menjadi salah satu sumber energi yang didorong pemanfaatanya. Dari data Kementeria ESDM tampakpemanfaatan gas dalam menyanggupi kebutuhan industri dalam negeri terus meningkat dari tahun ke tahun. Di 2021, sektor industri tercatat sebagai konsumen paling besar, dengan menyerap 1.597,44 Billion British Thermal Unit Day (BBTUD) atau 28,22% dari total pemanfaatan gas produksi nasional.

Untuk mendukung pemanfaatan gas untuk industri, Pemerintah lewat Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2016 menetapkan kebijakan penyesuaian harga gas untuk mendorong percepatan kemajuan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional.

“Pemerintah sangat serius melaksanakan kebijakan harga gas ini, utamanya untuk industri tertentu seperti pabrik pupuk, keramik dan sebagainya. Penetapan harga gas sebesar USD6 per MMBTU telah berjalan dengan baik,” papar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji di Jakarta, Rabu (8/9).

Upaya lainnya yang dilaksanakan Pemerintah ialah membangun infrastruktur gas, tergolong di Indonesia bagian Timur di mana gas akan digunakan sebagai pengganti diesel untuk kelistrikan. Selain itu, pembangunan pipa transmisi Cirebon-Semarang sepanjang 260 km dan pipa Dumai-Sei Mangke sepanjang 360 km. Kedua jalur pipa ini menghubungkan Sumatera dan Jawa, serta mendorong kemajuan industri di daerah tersebut.

“Apabila pipa Dumai-Sei Mangke dan Cisem terbangun, pipa dari Sumatera Utara sampai ke Jawa Timur bisa tersambung. Ini akan membangun pertumbuhan industri di Sumatera dan Jawa untuk memajukan pertumbuhan ekonomi nasional,” terperinci Tutuka.

Sementara itu, Pemerintah juga memperlihatkan derma kepada industri energi dengan memberikan insentif. Hal ini dikontrol dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa badan perjuangan yang menyalurkan gas bumi terhadap pengguna gas bumi, mampu diberikan insentif secara proporsional.

Upaya lain disokong Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2021 yang memangkas birokrasi dan memberikan kepastian aturan dalam berupaya bagi tubuh usaha, serta memperlihatkan kehandalan pasokan pelanggan gas bumi dan memberikan kesempatan perjuangan infrastruktur gas bumi terhadap badan usaha/penanam modal.

Di samping sektor industri, konsumen terbesar berikutnya pada pabrik pupuk, tercatat mencapai 705,03 BBTUD atau 12,45% dikuti sektor kelistrikan sebesar 681,50 BBTUD atau 12,04%, serta domestik LNG sebesar 504,51 BBTUD atau 8,91%.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?