Jakarta, TAMBANG – Direktur Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Taufik mengatakan, praktik penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Parigi Moutong penuhdengan kejanggalan.

Kecurigaan tersebut bukan hanya pada IUP PT Trio Kencana, perusahaan tambang emas yang didemo warga sampai mengakibatkan satu demonstran meninggal akibat tertembak, melainkan juga terjadi pada IUP tambang emas lainnya.

“Dugaan kita begitu, ada yang tidak baik dalam manajemen (pertambangan) kita. Pertama terkait dengan perizinan, yang kedua berkaitan dengan dampaknya,” beber Taufik kepada awak media, Jumat (17/2).

Berdasarkan pencarian Jatam, Trio Kencana dimiliki oleh Goan Umbas selaku komisaris dan pemegang saham. Goan tercatat pernah menduduki jabatan politis di partai politik Gubernur Sulteng Longki Djanggola bernanung.

Penerbitan IUP Trio Kencana pada tahun 2020 kemudian, diduga sarat transaksional antara sesama politisi, Longki selaku Gubernur selaku pemberi izin dengan Goan sebagai pebisnis tambang.

“Kami akan melaksanakan review (lebih lanjut) kepada IUP Trio Kencana,” kata Taufik.

Kemudian, tambang emas lain di Parigi Moutong yang disangka berurusan ialah PT Kemilau Nusantara Khatulistiwa, di mana izinnya juga diterbitkan oleh Longki. Lewat Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Longki mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Perubahan Kesatu atas IUP Kemilau Nusantara pada tahun 2018.

SK ini dinilai janggal karena terbit hanya berjarak satu hari dari surat telaah Dinas ESDM Sulteng. Sementara umumnya, proses penerbitan SK membutuhkan waktu hingga hitungan bulan bahkan setahun lebih.

Atas prasangka tersebut, Longki diadukan ke Ombudsman RI oleh Moh Tahir Alwi selaku pelapor, pada Oktober tahun kemudian. Longki dinilai melaksanakan maladministrasi dalam penerbitan IUP Kemilau Nusantara.

“Kalau ada prasangka maladministrasi dalam prosesnya, harus diperiksa oleh lembaga terkait, termasuk Ombudsman,” tegas Taufik.

Untuk dimengerti, penolakan izin tambang emas di Parigi Moutong semakin mencuat setelah insiden tewasnya seorang demonstran yang diduga tertembak peluru pegawanegeri, pada Sabtu (12/2) lalu. Aksi unjuk rasa itu awalnya mendesak pencabutan IUP Trio Kencana.

“Saya mengucapkan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa. Perintah pimpinan Polri untuk kasus tersebut diungkap setuntas-tuntasnya. Proses pembuktian mendatangkan tim Labfor Polda Sulteng dan hasil dipantau, diawasi dan dimonitor dari tim Propam Mabes dan Humas Polisi Republik Indonesia. Pembuktian secara ilmiah akan disampaikan ke masyarakat,” ungkap Kadiv Humas Polisi Republik Indonesia, Irjen Dedi Prasetyo.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?