Jakarta,TAMBANG,- Sehari menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76, Serikat Pekerja PLN Group dan Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) menyampaikan pernyataan perilaku. Kedua Serikat Pekerja dari dua BUMN Energi ini menolak planning Holding Subholding dari PT Pertamina dan PT PLN (Persero).
Terkait dengan hal ini Presiden FSPPB, Arie Gumilar mengatakan pihaknya akan menempuh berbagai metode dari sisi aturan, pendekatan industrial sampai agresi mogok kerja. “Kita pernah turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi,” tandas Arie.
Dengan surat pernyataan bareng antara SP PLN Group dengan FSPPB diperlukan masalah ini dapat secepatnya dibicarakan pemerintah dengan para wakil rakyat. Sehingga pada alhasil dapat didapatkan solusinya sehingga dapat meminimalisir biaya transaksi yang akan memiliki pengaruh pada peningkatan harga listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sementara Ketua SP PT PLN (Persero) M Abar Ali menyampaikan Serikat Pekerja PT PLN (SP PLN) Group telah dua kali mengajukan judicial review berhubungan dengan UU Ketenagalistrikan. Pertama, terhadap UU No 20 Tahun 2002. Kedua, dilanjutkan sehabis lahirnya UU No. 30 Tahun 2009 wacana ketenagalistrikan.
Abrar menjelaskan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam keputusannya memutuskan bahwa listrik tergolong cabang-cabang tergolong bikinan yang penting. Oleh karena itu harus dikuasai oleh Negara, tergolong pengaturan dan lain-yang lain harus tetap dikuasai oleh negara.
Tidak hanya itu dalam Tap MPR lanjuta Abrar juga dinyatakan sektor pelayanan lazim (kelistrikan) dilarang diprivatisasi. Hanya boleh dalam bentuk restrukturisasi.
“Berdasarkan tersebut, SP PLN menyatakan menolak terhadap bentuk-bentuk privatisasi dengan menghilangkan peran negara,” tegas Abrar. Karena tugas negara, salah satunya, ialah memakmurkan seluruh rakyat Indonesia.
Abrar mentamsilkan selaku rumah makan Padang, PLN selaku usaha pembangkitan yakni pihak yang meramu, meracik masakan di di dapur sehingga lalu masakan mampu dihidangkan di etalase dengan harga terjangkau oleh pelanggan.
“Bila pembangkitan diprivatisasi atau diserahkan pada sektor swasta maka, pihak PLN mampu diumpamakan cuma memasarkan masakan orang lain, yang bukan hasil rajikan atau ramuan sendiri,” terperinci Abrar. Padahal PLN dalam bingkai NKRI sudah melaksanakan tugas yang komplek, dengan banyak sekali energi primer.
“Ada air, ada kerikil bara, ada gas, ada minyak, tenaga surya, geothermal dan lain-yang lain sehingga timbul tarif dasar listrik semoga terjangkau oleh penduduk ,” tutur Abrar, seraya menambahkan pihaknya telah mengirimkan surat terhadap Presiden dan dewan perwakilan rakyat ihwal penolakannya pada privatisasi BUMN energi.
Saat ditanyakan apakah surat yang diantarke Presiden telah menerima balasan, Abrar menjawab, “Secara resmi kita belum mendapat akhir. Namun kita percaya Presiden sudah mendapat informasi ihwal persoalan ini karena kita intens berkomunikasi dengan pihak KSP. Kita sungguh berharap mampu beraudiensi dengan pihak Istana untuk menjelaskan duduk perkara-masalah yang ada”ungkapnya.
Jika upaya tersebut mengalami jalan buntu, pihaknya, lanjut Abrar, akan akan menempuh cara-cara yang cocok dengan konstitusi. “SP PLN Group dengan segala daya dan upaya sesuai dengan konstitusi kita melakukan penolakan sampai apa yang kita perjuangkan bareng ini membuahkan sebuah hasil. Karena lingkup perjuangan SP PLN Group ini bukan hanya untuk lingkungan sendiri namun juga untuk rakyat Indonesia,” tegas Abrar.
Abrar menyertakan, apa yang dilakukannya bareng FSPPB, yakni usaha bareng . “Sektor energi, dalam bahasa warga Minang, ini adalah harta pusako tinggi. Harta pusaka yang diturunkan dari nenek moyang dari generasi ke generasi hingga kini. Dan ini akan kita estafetkan lagi ke generasi berikutnya. Sehingga sektor ini tetap mampu menawarkan harga yang terjangkau oleh masyarakat serta berkeadilan,” papar Abrar.
Apa yang disampaikan Abrar juga diamini Arie Gumilar. Ari menentukan yang hendak dijalankan tetap dalam koridor konstitusi NKRI.