Jakarta,TAMBANG, PT Timah, Tbk, BUMN Tambang timah selain melaksanakan kegiatan penambangan di dasar, juga menambang di maritim. Sesuai amanat UU, setiap kegiatan penambangan wajib melakasanakan reklamasi. Oleh kesudahannya di tahun 2021 ini, PT Timah,Tbk akan menenggelamkan 1.920 unit artificial reef di 11 wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2020 yang berjumlah 995 unit.

Penenggelaman artificial reef yang berbentuk rumah ikan atau fish shelterini ialah kesepakatan PT Timah,Tbk untuk tetap mempertahankan keseimbangan ekosistem maritim. Selain itu, artificial reef ini akan menjadi kawasan baru buat ikan berkumpul dan diharapkan mampu menjadi wilayah tangkapan ikan baru bagi nelayan.

Lokasi penenggalamnnya yaitu Perairan Karang Rulak, Perairan Matras, Perairan Tuing, Perairan Lampu, Tanjung Melala, Malang Gantang, Tanjung Ular, Perairan Karang Aji, Perairan Pulau Pelepas, Tanjung Kubu, dan Perairan Pulau Panjang. Selain itu perusahaan juga melakukan pemeliharaan kepada ribuan artificial reef yang sudah ditenggelamkan dalam beberapa tahun terakhir.

Untuk diketahui bareng , reklamasi bahari yang dilakukan PT Timah dari waktu ke waktu terus memberikan perbaikan. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah keanekaragaman hayati di sekeliling lokasi penenggelaman arificial reef, survival rate, natural recruitment, dan juga jumlah jaminan reklamasi yang telah bisa dicairkan sekitar 60 persen.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menjelaskan dalam melaksanakan reklamasi bahari Perusahaan senantiasa berupaya untuk melakukan sesuai dengan rencana reklamasi yang telah disetujui Kementerian ESDM. Selain itu, reklamasi laut yang dikerjakan PT Timah juga ialah yang pertama dilaksanakan di Indonesia.

“PT Timah Tbk menerapkan kaidah penambangan Good Minning Practice, dan reklamasi yakni salah satu bentuk kesepakatan yang terikat didalam kaidah tersebut. Untuk mengoptimalkan keseimbangan ekosistem pasca penambangan. PT Timah mempergunakan sumber daya mineral timah di Laut Bangka Belitung dan Kepulauan Riau dengan tidak mengabaikan tindakan untuk mempertahankan ekosistem bahari,” terperinci Anggi.

Sejak tahun 2016 berdasarkan Anggi, PT Timah telah melakukan reklamasi maritim dengan menenggelamkan 3.105 unit fish shelter dan 1.475 unit transplantasi karang. Selain untuk mempertahankan ekosistem maritim, reklamasi laut ini juga untuk mendukung rekreasi bawah laut, membuat kawasan tangkap gres bagi nelayan.

Sementara itu, Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung, Indra Ambalika mengatakan upaya reklamasi bahari yang dikerjakan PT Timah terus memberikan perbaikan. Ini dilihat dari bertambahnya jumlah kawasan penenggelaman, teknik yang dilaksanakan juga terus diperbaiki, disamping itu jumlah artificial reef yang hendak ditenggelamkan jauh lebih banyak.

“Ada beberapa lokasi gres tahun ini mirip Pulau Pelepas, Malang Gantang, Tuing dan Karang Rulak. Rata-rata kedalaman untuk penenggelaman juga makin dalam yakni 8-20 meter tergantung kondisi perairan. Bentuk artificial reef yang mau ditenggelamkan juga dimodifikasi sesuai dengan keadaan perairan, bentuknya itu tudung saji. Tahun ini semuanya menggunakan besi tidak ada lagi pakai kawat dengan besi semua akan bertambah banyak ikan yang menempel, pada dasarnya reklamasi laut PT Timah ini terus memberikan perbaikan,” jelas Indra.

Indra melanjutkan untuk natural recruitmen di lokasi fish shelter yang ditenggelamkan juga telah cukup banyak telah diatas 15 jenis ikan yang menempel, jenis keaneragamannya juga sudah mempunyai nilai diatas 1.

“Satu titik umumnya ditengggelamkan sekitar 30-50 unit fish shelter, ini tergantung kondisi perairan. Untuk penenggelaman artificial reef ini lazimnya melibatkan nelayan, semoga mereka tau titik koordinatnya dan juga nantinya mereka yang akan memancing di areal itu,” katanya.

Reklamasi laut yang dilaksanakan PT Timah di daerah amdal ini cukup sukses, PT Timah menjadi pionir dalam melakukan reklamasi bahari yang dikerjakan sesuai dengan planning reklamasi yang sudah disetujui Kementerian ESDM.

“Tidak cuma menenggelamkan, tapi PT Timah juga melakukan pemeliharaan dan perawatan. Dengan reklamasi maritim yang dilakukan dan terus diperbaiki, PT Timah berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem maritim,” tutupnya.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?