Jakarta, TAMBANG – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Muhammad Nasir mendorong pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu tujuannya untuk menanggulangi masalah tambang liar.

Politisi Partai Demokrat asal Daerah Pilih Riau 2 ini menyampaikan, penambang liar tidak cuma masuk ke area koridor yang kosong, tetapi juga menggangsir konsesi perusahaan. Bahkan, dewasa ini kerap juga terjadi pencurian watu bara dan bijih mineral.

“Kami dapat laporan banyak penambang liar, termasuk kerikil (bara) koridor. Saya minta untuk rapat kerja dengan Menteri (ESDM), kita minta dibentuk Ditjen Gakkum untuk menangani pencurian batu,” ujar Nasir dikutip dari susukan DPR RI dikala rapat dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Kamis (11/11).

Salah satu kasus penggangsiran konsesi dialami oleh PT Anzawara Satria, perusahaan kerikil bara yang terletak di Angsana, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sejak Juni lalu, area tambang Anzawara diganggung oleh penambang liar.

Pihak perusahaan sudah melaporkan masalah tersebut ke Kementerian ESDM, Kapolri, dan Kemenkopolhukam, tetapi hingga kini belum ada kepastian tindak lanjut.

“Inti dari laporan kita ke Kapolri dan juga Menko Polhukam adalah meminta biar ada penegakan aturan kepada para pelaku illegal mining yang terkesan tidak tersentuh aturan di Kalimantan Selatan,” ungkap Manager External Relation Anzawara, Emma Rivilla

Saat ini, penambangan ilegal marak terjadi karena dipicu harga komoditas yang tengah melambung. Sebagai gambaran, Harga Batubara Acuan yang dirilis Kementerian ESDM pada November sebesar USD 215 per ton, rekor tertinggi selama puluhan tahun terakhir.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?