Jakarta, TAMBANG- Dewan Energi Nasional (DEN) melansir  sasaran bauran energi yang tertuang dalam Qanun Rencana Umum Energi (RUE) Provinsi Naggroe Aceh Darussalam (NAD), lebih besar dari target nasional.

 

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abdurrahman mengungkapkan, pada tahun 2025 untuk Energi Baru Terbarukan (EBT) target di Aceh sebesar 33,9 persen, dan pada tahun 2050 sebesar 43,3 persen. Ini lebih tinggi dari sasaran tingkat nasional sebesar 23 persen pada tahun 2025, dan 31 persen pada tahun 2050.

 

Lebih lanjut Saleh menjelaskan, Pemerintah menekankan bahwa RUED disusun menurut apa yang ingin dilakukan Pemerintah Daerah dan menggunakan skenario optimis. Hal ini disampaikan Saleh saat mendapatkan konsultasi penyusunan rancangan Qanun (Peraturan Perundang-seruan sejenis perda yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan penduduk di Provinsi Aceh) Rencana Umum Energi (RUE) Aceh di kantor DEN, Jakarta (20/5).

 

“Dalam penyusunan RUED kita memakai skenario optimis. RUED ini yakni apa yang ingin dijalankan,” ujar Saleh dalam informasi resmi Kementerian ESDM, Selasa (21/5).

 

Wakil tetap Anggota DEN dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hudoyo memberikan, Pemerintah mendorong pengembangan EBT. “Ini sangat penting bagi kawasan untuk menyusun RUED. Sangat tidak beruntung yang tidak menyusun RUED,” ungkap Hudoyo.

 

Saleh menambahkan, Dinas-Dinas Provinsi Aceh yang berhubungan dengan sektor energi diminta aktif untuk membahas bareng RUE Aceh. “Untuk menimbang-nimbang, di 2050 nanti, bagaimana Aceh mampu lebih maju dari kini, mimpi kita apa, karana kita punya semua hal,” lanjut Saleh.

 

Dari konsultasi tersebut ada beberapa catatan bagi desain Qanun RUE Aceh, antara lain sektor demand paling besar tahun 2050 ialah industri, tetapi tahun 2025 masih transportasi yang terbesar.

 

Selain itu, catatan yang lain yaitu desain Qanun RUE Aceh telah memasukkan kawasan atau kawasan untuk biomassa, mampu ditambahkan lahan untuk bioenergi.

 

Sementara itu, Ketua Pansus Qanun RUE Aceh Ermiadi berharap, Qanun RUE Aceh cepat simpulan. “Hari ini sesungguhnya kita yakin bisa cepat terselesaikan dengan ada suplemen (masukan) dari Dinas,” ujar Ermiadi.

 

Hadir dalam konsultasi tersebut dewan perwakilan rakyat Aceh, Dinas Provinsi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Wakil Tetap Anggota DEN, Kementerian Dalam Negeri dan perwakilan Setjen DEN.

 

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?