Jakarta,TAMBANG,- Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba (AGK) mendatangi daerah operasional HARITA Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan pada Kamis (3/3) tadi. Kunjungan kerja ini dilaksanakan guna memutuskan bahwa pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh HARITA sudah sesuai dengan hukum yang ditetapkan.
Dalam kunjungan tersebut, Abdul Gani Kasuba didampingi Kepala Dinas ESDM Malut, Hasyim Daeng Barang dan penyidik lingkungan DLH Malut Yusra Hi Noho. Rombongan orang nomor satu di Maluku Utara ini tiba di Kawasi, Obi pada pukul 13.00 WIT. Sebelum memasuki area operasional, rombongan melihat langsung kondisi laut Kawasi yang biru dan indah.
Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan (PTL) Halmahera Persada Lygend (HPL) Rico W. Albert terhadap Gubernur dan jajarannya memaparkan kondisi faktual operasional HARITA Nickel. Ia memastikan, keseluruhan operasional sesuai dan taat terhadap seluruh perizinan yang berlaku. Komitmen ini juga ditunjukkan dengan operasional yang baik, mirip tidak adanya fatality (kecelakaan kerja yang menjadikan kematian).
“Semua capaian ini tak lepas dari bantuan Pemda, baik Kabupaten maupun Provinsi yang terus memantau dan membimbing perusahaan. Koordinasi yang bagus ini akan terus ditingkatkan. Kami berterimakasih akan hal itu”, ungkap Rico di hadapan Gubernur dan rombongan.
Rico juga menjelaskan, ke depan, HARITA akan menjadi salah satu perusahaan pengelola nikel terbesar di Indonesia yang hendak memperlihatkan donasi optimal kepada kawasan dan bangsa, tentu dengan tetap mempertahankan lingkungan. Ia juga memastikan, perusahaan telah melakukan program tanggung jawab sosial dengan baik dan akan terus berusaha menjadi lebih baik.
Dalam sambutannya di depan administrasi dan karyawan HARITA Gubernur Abdul Gani mengatakan berkenan mengevaluasi eksklusif operasional HARITA dan memutuskan lingkungan aman dan terjaga. Ini ialah bentuk bantuan Pemda kepada investasi.
“Saya bangga terhadap HARITA yang sudah berinvestasi besar di tanah kelahiran saya, Maluku Utara. Namun selaku putera kawasan, saya meminta supaya lingkungan tetap diperhatikan dengan mengikuti hukum yang ada. Operasional HARITA mesti dapat memberi manfaat terhadap daerah dan masyarakat,” ujar Abdul.
Gubernur beserta rombongan berkeliling daerah operasional dan didampingi pribadi oleh Komisaris Utama HPL Stevi Thomas. Kepada Gubernur, Stevi Thomas menerangkan komitmen HARITA Nickel terhadap lingkungan dan memutuskan bahwa isu pencemaran lingkungan oleh HARITA tidak benar, seperti yang disaksikan oleh Gubernur secara pribadi.
Di sela-sela kunjungan, Yusra Hi Noho yang juga Kabid Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup mengungkapkan, dari 109 izin perjuangan pertambangan di Malut, HARITA merupakan perusahaan yang paling baik dalam pengelolaan lingkungan. Tidak cuma itu, segala rekomendasi yang bersifat memperbaiki, selalu ditanggapi secara aktual. Semoga hal ini terus ditingkatkan.
Usai berkeliling dan meninjau pabrik pemurnian nikel pertama di Indonesia yang menciptakan materi baku baterai kendaraan kendaraan beroda empat listrik tersebut, rombongan kembali meninggalkan lokasi pada sore hari.
Untuk diketahui HARITA Nickel ialah bagian dari HARITA Group yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selaan, Maluku Utara. HARITA Nickel mempunyai IUP Pertambangan dan juga pabrik peleburan (smelter) serta pemurnian (refinery) nikel yang terintegrasi di Obi.