Jakarta, TAMBANG, Kasus pencurian minyak di SPM Tuban, Jawa Timur Rabu 17 Maret 2021 lalu terus menjadi perbincangan publik sampai ketika ini. Apalagi masalah ini juga disangka melibatkan salah satu Anggota DPR RI.

Kasus ini juga memicu sejumlah Anggota
Masyarakat yang selama ini aktif beraktifitas sebagai Pengamat di bidang Energi nasional yang aktif melakukan riset, observasi dan mengamati kebijakan-kebijakan di sektor energi menyuarakan pendapatnya.

Dalam salinan surat yang ditujukan terhadap Presiden RI, Joko Widodo, Kapolri dan Direktur Utama Pertamina, para pengamat tersebut memberikan beberapa hal terkait dengan “Peristiwa Pencurian Minyak Perramina di Tuban” tersebut.

Para pengamat energi dalam suratnya mengira bahwa pencurian tersebut bukanlah yang pertama terjadi dan telah menjadi perbuatan yang berulang dilakukan para pelaku.

Selain itu ditegaskan pula bahwa pencurian minyak itu tidak dilakukan secara berdikari oleh para pelaku yang dikala ini tertangkap, namun kemungkinan dilaksanakan atas perintah pemilik kapal MT Putra Harapan yang disangka milik salah satu Anggota DPR RI berinisial RM.

“Patut disangka juga bahwa pencurian itu dilakukan melibatkan pihak internal mengingat tingkat kesusahan untuk mencuri di SPM di tengah maritim sungguh tinggi dan hampir tak mungkin terjadi tanpa sumbangan dari pihak internal,” demikian salah satu poin dalam surat dimaksud.

“Apalagi SPM milik Pertamina tersebut ialah objek vital nasional yang sungguh mustahil tidak diawasi selama 24 jam sebab SPM tersebut adalah kemudahan loading unloading BBM,” lanjut surat tersebut.

Untuk itu, para pengamat menyarankan terhadap pihak Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menyebarkan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pihak yang pantas diduga selaku pelaku diantara orang dalam Pertamina dan pemilik kapal MT Putra cita-cita.

Mereka juga menyarankan terhadap pemerintah untuk melaksanakan penilaian menyeluruh kepada peraturan internal Pertamina terkait loses, sebab ada dugaan pencurian seperti ini berlindung di balik aturan loses sehingga barang yang dicuri dianggap hilang sebagai loses.

Para pengamat yang datang mewakili penduduk ini juga menyarankan terhadap Pemerintah untuk melaksanakan evaluasi terhadap management PT Pertamina yang tidak mampu melindungi aset negara dan objek vital secara baik.

“Kalaupun ada laporan yang berkaitan dengan kasus ini yang diduga melibatkan anggota Dewan ke MKD dewan perwakilan rakyat-RI, maka seyogyanya ditangguhkan dulu biar tidak tumpang tindih dengan pengusutan yang sedang dilaksanakan oleh Kepolisian RI,” tambah salah satu poin dalam surat itu.

“Kami berharap, poin-poin yang kami sampaikan ini menjadi perhatian Presiden dan Kapolri untuk menyelesaikan perkara ini secara tuntas, serta menangkap dan menghukum seluruh pelaku yang diduga terlibat,” ungkap surat yang dibentuk oleh sepuluh pengamat energi itu.

Para pengamat energi yang menandatangani surat ini terdiri dari Sofyano Zakaria​​​​-PUSKEPI, Mamit Setiawan​​-Energy Watch, Defiyan Cory – Ekonomi Konstitusi – Defyan Cory​​, Ferdinand Hutahaean​​​ – EWI, Salamudin Daeng​​​- AEPI, Inaz N Zubir​​​​​-Praktisi Migas, Komaidi Notonegoro – Reforminer, Tulus Abadi – Ketua YLKI, Marwan Batubara – IRESS dan M Kholid Syeirozi.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?