Jakarta,TAMBANG-Indonesia tengah berupaya untuk merealisasikan target penurunan emisi gas karbon dari sektor energi. Untuk mampu mewujudkan target ini mesti ada kejelasan Peta Jalan transisi energi nasional. Jika tidak ada peta jalan bukan tidak mungkin sasaran terancam meleset bahkan ancaman disrupsi ekonomi dapat terjadi.

Hal ini disampaikan Ketua Indonesia Mining Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo dalam diskusi media kajian transisi energi bertajuk Mendayung di antara Karang: Bagaimana Indonesia Menghadapi Transisi Energi?, di Jakarta, Rabu (18/8) malam.

Singgih mengatakan sebagai negara penandatangan Persetujuan Paris, Indonesia menghadapi dua pekerjaan rumah yang besar. Sebagai negara berpendapatan menengah, Indonesia perlu mengejar-ngejar pertumbuhan ekonomi 8% per tahun agar bisa naik menjadi negara berpendapatan maju. Di saat berbarengan mesti menekan emisi gas karbon serendah mungkin.

Ia juga memastikan ketersediaan energi yang memadai menjadi prasyarat utama untuk meraih kemajuan ekonomi. Saat ini, konsumsi energi selesai Indonesia sekitar 3,12 BOE/kapita, sedangkan konsumsi listrik 1094 kWh/kapita. Artinya, masih terdapat ruang konsumsi energi untuk tumbuh.

Oleh alasannya adalah itu, transisi energi di Indonesia mesti mempertimbangkan kemajuan konsumsi energi di kurun depan. Dengan tren dunia menuju ke arah nol emisi karbon, tidak bisa lain, mayoritas pasokan energi ke depan mesti berasal dari sumber energi terbarukan. Presiden Joko Widodo dalam pidato HUT ke-76 RI telah menegaskan lagi kesepakatan Indonesia untuk membuatkan energi terbarukan dan ekonomi hijau.

Dalam kajian IMEF, revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) menjadi titik krusial dalam transisi energi di tengah upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi alasannya adalah posisinya selaku Peta Jalan utama. Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Nasional-yang terakhir disusun tahun 2017- masih berorientasi pada energi fosil.

Hal ini ditandai dengan porsi minyak dan gas bumi, serta watu bara meliputi 77% takaran bauran energi nasional di tahun 2025. Sedangkan takaran energi gres dan terbarukan (EBT) hanya 23%. Hingga tahun 2050 pun, porsi energi fosil masih lebih banyak didominasi, adalah 69%, sedangkan takaran EBT cuma naik menjadi 31%.

Oleh alasannya itu KEN dan RUEN yang sebaiknya menjadi dasar kebijakan energi sudah tidak prospektif sebagai peta jalan untuk mencapai sasaran emisi karbon. Upaya terobosan pemerintah melalui Grand Strategy Energi Nasional (GSEN), perlu diapresiasi. Namun, alasannya GSEN tidak termasuk dalam nomenklatur perundangan, perlu diformalkan atau diadopsi substansinya ke dalam revisi KEN dan RUEN.

Dalam Panel hebat IMEF mencatat setidaknya ada empat poin penting yang perlu dipertimbangkan selaku masukan terhadap pemerintah dalam revisi KEN dan RUEN. Pertama, kompatibilitas dengan sasaran Persetujuan Paris; kedua, keseimbangan antara ketahanan energi, ekuitas energi, dan keberlanjutan lingkungan; ketiga, pengelolaan sumber daya energi fosil (migas, watu bara) sebagai modal pembangunan, bukan lagi sekadar sumber penerimaan negara; dan keempat, kesempatan untuk melaksanakan transformasi ekonomi menuju kemajuan ekonomi rendah karbon (low carbon economy growth).

Catatan lainnya yaitu sumber energi, baik fosil maupun terbarukan, dalam kurun transisi tersebut harus saling menopang, bukan saling meniadakan dalam peta jalan transisi energi nasional. Porsinya dalam bauran energi nasional harus merepresentasikan kiprahnya di setiap tahap peralihan.

Ahli Geologi IMEF Andang Bachtiar mengatakan cara berpikir sumber daya energi fosil selaku sumber penerimaan negara masih menempel kuat di pemerintah. Bentuk ambigu yang paling terang yaitu angka bikinan minyak dan gas bumi maupun harga persyaratan Indonesia Crude Price (ICP) masih tetap digunakan selaku indikator utama dalam perkiraan makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Padahal dengan cadangan gas yang 2-3 kali lipat ketimbang cadangan minyak bumi (data tahun 2020 dari Kementerian ESDM menyebutkan cadangan gas 62.4 TCF, minyak bumi 4.2 BBO), dan emisi karbon yang dihasilkan lebih rendah, gas bumi mampu berperan selaku jembatan transisi energi.

“Bagaimana agar potensi gas bumi yang besar itu mampu direalisasikan, di sinilah pentingnya paradigma energi sebagai modal dasar pembangunan, bentuknya dalam insentif pengembangan lapangan maupun membangun infrastruktur gas mirip pipa regional dan terminal regasifikasi,” ujar Andang.

Contoh lainnya terjadi pada pertambangan batu bara. Singgih Widagdo memberikan skala sektor watu bara Indonesia sungguh besar dari segi volume. Realisasi produksi senantiasa melebihi target, karena ada keperluan devisa negara dan permintaan pasar di luar negeri. Sebesar 75 persen diekspor dengan pasar utama China dan India, sedangkan pasar domestik menyerap 25 persen untuk keperluan pembangkit.

Dengan planning phasing out pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), tak cuma berdampak pada permintaan pasokan batu bara. Kebijakan transisi energi perlu memperhitungkan keadaan industri pertambangan yang sudah terbangun, mempersiapkan kawasan yang menempatkan kepentingan pertambangan batubara untuk Pendapatan Asli Daerah, absorpsi tenaga kerja, maupun keperluan manufaktur dalam mendapatkan kepastian energi kelistrikan.

Tak dibantah kesempatan dan ajakan kelistrikan yang bersumber pada energi hijau sungguh besar. Kemudahan dalam mendapatkan suplai energi terbarukan menjadi salah satu pendapatutama investasi dari luar negeri dalam menentukan lokasi investasi. Hal tersebut merupakan bentuk persiapan kemungkinan kebijakan fundamental cross-border tariff yang mau diambil oleh negara mirip China dan Uni Eropa.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi masuknya produk yang mengandung emisi tinggi ke negara tersebut. Potensi sumber terbarukan mirip geothermal dan tenaga surya yang sangat besar, potensial untuk mengisi potensi dan permintaan kelistrikan tersebut.

Untuk itu diperlukan 3 kebijakan dan regulasi kelistrikan dalam hal reformasi tarif energi yang mencerminkan ongkos bergotong-royong. Mulai dari ongkos externalitas, full fuel cost dan tingkat margin yang masuk akal, restrukturisasi industri kelistrikan, termasuk diantaranya restukturisasi PLN dan membuka grid service lainnya, tegas melakukan moratorium PLTU gres dan Phase-down PLTU yang tidak efisien.

Ahli geothermal IMEF Abadi Poernomo mencontohkan regulasi penetapan harga listrik panas bumi menjadi tantangan tersendiri. Sejak tahun 2008 regulasi ihwal Penetapan Harga Listrik sudah tujuh kali diubah dengan bermacam bentuk denah yang berakibat berlarutlarutnya perundingan harga dengan PT Perusahaan Listrik Negara.

Sementara hebat energi terbarukan IMEF Fabby Tumiwa mengemukakan dengan masifnya skala yang diharapkan untuk meraih target porsi EBT dalam bauran energi nasional, partisipasi pihak non-pemerintah (non-state actor), baik itu swasta maupun penduduk , perlu diberi ruang yang lebih besar. Pihak swasta maupun penduduk luas mempunyai sumber daya untuk mempercepat pencapaian sasaran energi terbarukan, antara lain melalui PLTS atap.

“Jika dalam lima tahun mendatang PLN tidak mampu mengembangkan penetrasi energi terbarukan skala besar, maka untuk mencapai sasaran RUEN dan net zero emission, pengembangan energi terbarukan harus didorong dijalankan oleh aktor-pemain drama non-PLN utamanya penduduk . Dengan teknologi yang berkembang hari ini maka penerapan teknologi distributed energy resources (DERs) dimungkinkan secara teknis dan hemat,” ujar Fabby.

Ahli pertambangan mineral Irwandy Arif menyampaikan ada faedah bergulir ekonomi lainnya yang mau terbuka dengan transisi energi, ialah, meningkatnya produksi mineral strategis seperti rare earths, silica (yang dibutuhakan industry solar panel), lithium (untuk industry baterai). Jika dibandingkan, nilai mineral strategis tersebut, akan mengkompensasi penurunan peluangekonomi dari pengurangan penggunaan watu bara.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?