Jakarta,TAMBANG,- Eksplorasi menjadi sebuah yang sangat penting dalam dunia pertambangan. Bahkan eksplorasi disebut selaku nadi yang memilih umur tambang tergolong di tambang timah. Oleh alhasil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong perusahaan pertambangan timah di Indonesia untuk melaksanakan eksplorasi lanjutan.

Hal ini menyusul cadangan timah Indonesia yang yang ditaksir hanya mencapai 25 tahun mendatang atau pada tahun 2046 nanti. Saat ini, pihaknya mencatat cadangan timah Indonesia meraih 2,23 juta ton logam. Eksplorasi yang masif dapat mengembangkan cadangan timah Indonesia.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Usaha Eksplorasi Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Andri B.Firmanto mengatakan saat ini hanya PT Timah,Tbk yang saat ini continue melakukan eksplorasi lanjutan untuk menemukan cadangan timah gres.

“Ketahanan umur cadangan tidak usang lagi, jikalau tidak melakukan kegiatan eksplorasi yang intensif. Saat ini gres PT Timah,Tbk yang melaksanakan eksplorasi masif. Kita dorong perusahaan untuk melakukan eksplorasi lanjutan sehingga bisa mendapatkan sumber cadangan gres,” ujar Andri dalam Seminar Nasional Sustainabilitas Timah Nasional, Refleksi Harapan dan Fakta di Novotel Bangka Tengah, permulaan pekan ini.

Ia menyebutkan, sumber cadangan timah yang dibuat harus berasal dari sumber yang terang sehingga mampu dipertanggungjawabkan secara regulasi dan lingkungan. Sehingga eksplorasi dan kehadiran competent Person merupakan satu kesatuan yang tidak mampu dipisahkan.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan Competen Person mempunyai tugas untuk melaporkan data sumber daya dan cadangan akurat dan terverifikasi, mengenali umur tambang dan tingkat bikinan menjadi terukur, sumber mineral ditambang mampu ditelusuri.

“Ada perusahaan yang punya IUP tetapi enggak pernah ditambang namun bisa bikinan, ada juga punya sumber daya cadangan namun tidak menghasilkan. Banyak sekali kaidah yang tidak pas, ini yang nantinya akan kami tinjau kembali,” katanya.

Oleh sebab itu, berdasarkan Andri transparan setiap laporan harus terperinci, material yang mau ditambang dari hasil eksplorasi mampu diukur kembali dan ini mesti dijalankan oleh orang yang competent. Menurutnya, Kementerian ESDM mampu saja tidak menyetujui Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) jikalau perusahaan tidak melakukan eksplorasi. Sehingga, telah semestinya perusahaan khususnya pertambangan timah melaksanakan ini.“Jika eskplorasi tidak dikerjakan, maka RKAB tidak akan diterbitkan,” ungkap Andri.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Ekspor Timah Indonesia (AETI) Reza Ardiansyah mengakui saat ini masih sedikit perusahaan yang melakukan eksplorasi. “Saat ini masih sedikit perusahaan yang melaksanakan eksplorasi untuk menunjukan deposit cadangan timah yang lebih banyak,” ungkap Reza.

Menurutnya, masih banyak perusahaan pertambangan yang mengabaikan eksplorasi karena perusahaan timah banyak yang bergantung pada penambangan rakyat yang bekerjasama dengan pemilik IUP. “Dimana para penambang memiliki cara atau mitos tersendiri untuk mendapatkan timah. Selain itu, kegiatan eksplorasi memerlukan biaya yang tinggi,” Pungkas Reza.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?