Jakarta, TAMBANG – PT Harita Nickel menghentikan mobilitas keluar-masuk karyawan di area perusahaan. Keputusan karantina wilayah atau lockdown itu dikerjakan untuk mencurigai penyebaran pandemi Coronavirus 2019 (Covid 19).

 

Meski demikian, Head of External Relation Harita Nickel, Stevi Thomas menyampaikan, acara operasional tambang dan pabrik pemurnian Harita tetap berlangsung normal. Segala kebutuhan karyawan dipenuhi oleh perusahaan sehingga karyawan tidak perlu keluar area operasional.

 

“Seluruh pekerja tidak ada yang boleh masuk maupun keluar dari kawasan operasional. Ini dijalankan dengan menyaksikan perkembangan bahwa orang yang faktual Covid 19 di Indonesia semakin bertambah, terutama di Pulau Jawa,” ujarnya terhadap tambang.co.id, Minggu (29/3).

 

Perusahaan yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan ini menerapkan karantina daerah sejak tanggal 20 Maret kemudian. Sebelum keputusan tersebut diambil, perusahaan telah melakukan pembatasan kegiatan perjalanan ke luar kota atau luar negeri secara terjadwal.

 

“Dengan melihat kemajuan yang ada, Harita Nickel melakukan karantina wilayah. Sebelumnya, secara bertahap, pembatasan acara perjalanan juga sudah mulai dilaksanakan,” tambah Stevi.

 

“Harita memperhatikan keadaan kesehatan karyawan dan penduduk sekitar. Langkah ini menjadi upaya pencegahan agar daerah operasional Harita terbebas dari Covid 19,” ungkapnya.

 

Untuk dimengerti, Harita Nickel ialah anak perjuangan Harita Group yang mempunyai tambang dan smelter secara terintegrasi. Tambangnya dioperasikan oleh PT Trimegah Bangun Persada dan PT Gane Permai Sentosa, sedangkan smelter dikontrol oleh PT Megah Surya Pertiwi.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?