Jakarta,TAMBANG – Para wakil rakyat dari Komisi VII kembali membicarakan perihal Rancangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009  Tentang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) . Sebagaimana disebutkan dalam surat DPR yang beredar luas, agenda rapat ini yaitu Pembahasaan Tingkat I atau Pengambilan Keputusan RUU Minerba. 

 

Dalam rapat kali ini, Katua Panitia Kerja RUU Minerba akan melaporkan hasil pembahasan DIM RUU Minerba. 

Kemudian akan ada pembacaan naskah, pertimbangan mini fraksi, pendapat final Pemerintah, pengambilan keputusan kepada RUU Minerba dan penandatanganan naskah RUU Minerba.  Selanjutnya RUU Minerba ini akan dibawa ke Rapat Paripurna.

 

Sebagaimana dikenali, Revisi UU Minerba sudah dibahas sejak tahun 2018. Setiap tahun pun selalu masuk dalam Prolegnas. Akan tetapi tidak pernah sampai final. Hingga ketika dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Januari 2020 ditentukan RUU Minerba sebagai RUU carry over dan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020.  

 

Selanjutnya semenjak 18 Februari 2020 dikerjakan pembahasan RUU Minerba oleh Panja DPR dan Panja Pemerintah. Rapat ini kemudian memutuskan RUU Minerba pada 11 Maret 2020. Di dalamnya ada 13 gosip pokok yang disepakati.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?