JAKARTA, TAMBANG PT Timah Tbk Unit Metalurgi Muntok meraih penghargaan PROPER Emas tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas komitmennya kepada pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Apresiasi ini diberikan pada acara Anugerah Program Peringkat Kinerja Pengelolaan PROPER Lingkungan Perusahaan Tahun 2021, Selasa (28/12). Penghargaan Proper Emas ini diterima pribadi oleh Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Alwin Albar yang turut disaksikan Wapres Republik Indonesia Ma’ruf Amin dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Dalam program tersebut, Siti Nurbaya menyampaikan angka ketaatan perusahaan pada 2021 kepada peraturan lingkungan hidup berada di angka 75 persen meski di tengah pandemi Covid-19.

“Evaluasi tingkat ketaatan perusahaan kepada peraturan menawarkan kinerja yang terlihat cukup mengasyikkan, meskipun dalam era pandemi,” katanya.

Sementara itu, Wapres Republik Indonesia, Ma’ruf Amin memberikan apresiasi kepada para penerima PROPER yang telah menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan dalam menjalankan usaha.

“Selamat kepada perusahaan peserta PROPER katagori baik, anda adalah sumber ide dan motivasi alasannya adalah sukses mengorganisir lingkungan hidup yang lestari. Bagi KLHK selama dan masih banyak pekerjaan berat yang mesti dikerjakan untuk mengawal lingkungan hidup yang lestari. Tidak cuma melibatkan dunia usaha tetapi juga lainnya dalam rangka menyelamatkan lingkungan dan bumi,” katanya.

PT Timah Tbk menjangkau PROPER EMAS bareng dengan 47 perusahaan lainnya, di mana sebelumnya dua tahun berturut-turut Emiten Berkode TINS ini sukses meraih PROPER HIJAU.

Selain PT Timah Tbk Unit Metalurgi Muntok yang menjangkau PROPER EMAS, PT Timah Tbk Wilayah Operasional Kundur dan PT Timah Tbk Unit Penambangan Belitung Batu Besi juga berhasil meraih PROPER Hijau tahun 2021. Sementara itu ada lima unit di PT Timah Tbk yang menjangkau PROPER Biru adalah tiga Unit di Produksi Darat Bangka (UPDB) 3, Unit Produksi Belitung (UPB), dan Unit Penambangan Timah Primer (UPTP) Tambang Pemali.

Tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun ini melaksanakan evaluasi pada 2.583 perusahaan dengan evaluasi katagori hitam, merah, biru, hijau dan emas. Adapun perusahaan yang menjangkau PROPER Merah sebanyak 645 perusahaan, PROPER Biru sebanyak 1.670 Perusahaan, PROPER Hijau bagi 186 perusahaan dan PROPER Emas Sebanyak 47 Perusahaan.

Diraihnya PROPER Emas memberikan akad dan kemajuan PT Timah Tbk dalam asapek pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan dimana ada beberapa aspek yang menjadi evaluasi mirip tingkat ketaatan perusahaan lingkungan kepada peraturan lingkungan.

Sekretaris Perusahaan PT Timah, Abdullah Umar Baswedan menyampaikan, anugerah tersebut ialah anugerah tahun pertama PT Timah Tbk dalam menjangkau PROPER Emas. Hal ini menurutnya merupakan usaha konkrit dari PT Timah sebagai perusahaan pertambangan untuk menjadi lebih baik dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Perusahaan terus berupaya maksimal untuk meningkatkan penemuan pengelolaan lingkungan yang berbasis pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan pertambangan ternama yang ramah lingkungan,” katanya.

Menurutnya, dengan diraihnya PROPER Emas ini dapat terus memacu semangat penemuan perusahaan dalam meningkatkan tolok ukur pengelolaan dan pelestarian lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.

“Perusahaan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan yang tujuannya untuk memperluas cakupan pengelolaan lingkungan yang diintegrasikan dengan proses bisnis perusahaan. Kita berupaya untuk bisa menjaga PROPER Emas ini,” tutupnya.

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?