Jakarta,TAMBANG,- Satu lagi kebijakan yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerba (ESDM) yang mengatur wacana subsektor mineral dan batu bara. Kali ini beleid yang gres tersebut berupa Keputusan Menteri ESDM No.77.K/MB.01/MEM.B/2022 ihwal Kebijakan Mineral dan Batubara Nasional.

Dalam beleid ini, Menteri ESDM memutuskan beberapa hal. Kesatu, Menetapkan Kebijakan Mineral dan Batubara Nasional yang tercantum dalam Lampiran yang ialah bab tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Kedua, Kebijakan Mineral dan Batubara Nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dijabarkan dalam rencana pengelolaan mineral dan batubara nasional. Ketiga, Kebijakan Mineral dan Batubara Nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu dapat dijalankan peninjauan secara bersiklus setiap 1 (satu) tahun sekali atau sewaktu-waktu bila diharapkan. Dan kelima menegasan Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Keputusan Menteri ESDM ini ditetapkan pada 14 April 2022. Point-point kebijakan Mineral dan kerikil bara secara rinci diulas dalam lampiran Keputusan Menteri ESDM. Mulai dari kesempatan dan tantangan sektor mineral dan kerikil bara. Di dalamnya juga ditampilkan peta sebaran komoditi tambang mineral dan watu bara. Selengkapnya bisa dilihat dalam link berikut ini; https://jdih.esdm.go.id/index.php/web/result/2250/detail

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?