Jakarta, TAMBANG – Pemerintah kembali membuka penawaran lelang reguler 4 Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional Tahap III Tahun 2019. Lelang ini terbuka untuk seluruh Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap pada kegiatan hulu minyak dan gas bumi.

 

Pengumuman disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar didampingi Plt. Dirjen Migas Djoko Siswanto dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/7).

 

Keempat Wilayah Kerja yang ditawarkan yaitu sebagai berikut:

 

  1. Wilayah Kerja East Gebang, terletak di offshore Sumatera Utara, dengan luas kawasan 4.213,93 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3 Tahun pertama adalah: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 3D 400 Km2 serta minimum bonus tandatangan sebesar USD2.5 juta.

 

  1. Wilayah Kerja West Tanjung I, terletak di onshore Kalimantan Tengah, dengan luas kawasan 5.459,15 km2. Minimum komitmen niscaya eksplorasi tiga tahun pertama yakni: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 2D 600 Km serta minimum bonus tandatangan sebesar USD2.5 juta.

 

  1. Wilayah Kerja Belayan I, terletak di onshore Kalimantan Timur, dengan luas wilayah 5.276,28 km2. Minimum akad niscaya eksplorasi tiga tahun pertama adalah: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 3D 400 km2 serta minimum bonus tandatangan sebesar USD2.5 juta.

 

  1. Wilayah Kerja Cendrawasah VIII, terletak di offshore Papua, dengan luas wilayah 5.612,42 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3 Tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 2D 2.000 km serta minimum bonus tandatangan sebesar USD2.5 juta.

 

Adapun agenda penawaran lelang WK Migas Konvensional Tahap III tahun 2019 untuk kanal bid document  mulai 26 Juli 2019 s.d 18 Oktober 2019. Serta  emasukan dokumen partisipasi pada 18 Oktober 2019 hingga dengan 25 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB.

 

Seluruh Wilayah Kerja tersebut disediakan dengan prosedur Lelang Reguler dan memakai skema Kontrak PSC Gross Split sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2017 ihwal Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan perubahannya.

 

Penawaran lelang WK Migas ini ditujukan terhadap Badan Usaha (BU) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT), yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang mempunyai kemampuan keuangan dan teknis, bisa memenuhi syarat minimum janji pasti tiga tahun, memenuhi syarat. Serta etentuan pokok lelang kawasan kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang bagus.

 

Pembebasan susukan data terhadap para akseptor lelang, yang sudah mengakses dokumen masih tetap berlaku. Nantinya biaya saluran paket cuma akan dibebankan terhadap pemenang lelang untuk masing-masing Wilayah Kerja Migas.

 

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?