Jakarta,TAMBANG,-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) terus mendorong peningkatan investasi di sektor ketenagalistrikan. Diantaranya dengan mempercepat dan membuat lebih mudah perizinan usaha ketenagalistrikan. Terkait perizinan tersebut pemerintah memasukan aspek analisis tingkat risiko mirip tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2021 perihal Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Munir Ahmad menjelaskan bahwa Kementerian ESDM akan melaksanakan analisis tingkat risiko guna memudahkan dan mempercepat izin berusaha serta kepastian dalam perjuangan.

“Setiap Kementerian/Lembaga melaksanakan analisis tingkat risiko dan menetapkan tingkat risiko usahanya, ialah tingkat risiko Rendah, Menengah atau Tinggi sehingga dapat mempercepat dan membuat lebih mudah pembukaan perjuangan dan membuat kepastian usaha,” jelas Munir dalam Webinar bertajuk “Perizinan Berusaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik” di Jakarta, Kamis (28/10).

Menurut Munir, aturan tersebut selaku tindak lanjut dari penerbitan UU No. 11 Tahun 2020 ihwal Cipta Kerja. Dengan regulasi ini pemerintah memutuskan perizinan dengan memakai pendekatan berbasis risiko untuk menetapkan jenis perizinan berusaha pada seluruh sektor perjuangan, termasuk sektor kelistrikan.

“Dengan berlakunya regulasi ini, setiap kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah memakai norma, tolok ukur, prosedur, dan kriteria dengan pendekatan berbasis risiko” jelas Munir.

Usaha ketenagalistrikan berdasarkan Munir dibagi menjadi dua bab. Pertama, perjuangan penyediaan tenaga listrik. Kedua, perjuangan penunjang tenaga listrik.

Sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja lewat Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, usaha jasa pendukung tenaga listrik sudah diperluas cakupannya. Sekarang, jenis perjuangan ketenagalistrikan kedua ini bisa dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Swasta, badan layanan biasa , dan koperasi.

Guna membuat lebih mudah Badan Usaha mengajukan perizinan di sektor ketenagalistrikan, seluruh perizinan berusaha di sektor ketenagalistrikan dijalankan melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta pemenuhan standar tolok ukur pada Aplikasi Perizinan ESDM.

Dalam metode tersebut, sesuai dengan kewenangannya, Ditjen Ketenagalistrikan melaksanakan verifikasi kriteria teknis selaku dasar untuk penerbitan Perizinan Berusaha. Karena sifatnya yang telah daring, badan usaha bersangkutan mampu melaksanakan tracking status permohonan perizinan.

Badan usaha juga akan mendapatkan notifikasi ihwal hal-hal apa saja yang perlu dilengkapi atau diperbaiki, apabila tubuh usaha tersebut menerima notifikasi penolakan dari Aplikasi Perizinan ESDM.

“Semuanya dilakukan supaya pelaku perjuangan tidak mengalami kendala yang bermakna dalam pengajuan perizinan berusaha di sektor ketenagalistrikan,” ungkap Munir.

Di potensi yang serupa, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Wanhar menyampaikan, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021, badan usaha atau perseorangan gila diperbolehkan mengerjakan usaha jasa pendukung tenaga listrik dengan membentuk kantor perwakilan aneh.

“Kantor perwakilan aneh diperbolehkan, tetapi ada pembatasan. Mereka hanya bisa berupaya pada tiga jenis perjuangan, yaitu pembangunan dan pemasangan, konsultansi, dan pemeliharaan” ujar Wanhar.

Lebih lanjut Wanhar menyebut, bahwa kantor perwakilan abnormal hanya diizinkan melakukan pekerjaan jasa pendukung tenaga listrik yang berbiaya tinggi dan wajib membentuk koordinasi operasi dengan badan perjuangan dalam negeri. Berdasarkan ketentuan PP Nomor 25 Tahun 2021, lanjut Wanhar, permintaan perizinan berusaha jasa penunjang tenaga listrik untuk kantor perwakilan ajaib, akan dikenakan biaya manajemen. Biaya tersebut nantinya akan masuk ke kas negara lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Butuh Bantuan Atau Pertanyaan?

Achmad Hino siap membantu Anda dengan memberikan pelayanan dan penawaran terbaik.

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
👋 Halo, Ada Yang Bisa Dibantu?